Kemendikbud Resmi Tetapkan Seragam Sekolah Baru 2024 Untuk SD SMP SMA

- 14 April 2024, 09:00 WIB
Kemendikbud Resmi Tetapkan Seragam Sekolah Baru 2024 Untuk SD SMP SMA
Kemendikbud Resmi Tetapkan Seragam Sekolah Baru 2024 Untuk SD SMP SMA /Istimewa/

Pedoman Tangerang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aturan baru mengenai seragam sekolah tersebut terkandung dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022. Adapun pengumuman ini perlu diperhatikan orangtua dalam menyambut ajaran baru.

Kemendikbud mengatakan pemakaian sejumlah seragam sekolah SD, SMP dan SMA ini guna mengikuti perkembangan zaman dan menguatkan budaya.

Selain itu, Indonesia menginginkan menjadi Negara yang kaya dan kental akan budaya, sehingga bisa diimplementasikan melalui seragam sekolah SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, KCIC Bantah Kereta Cepat Whoosh Bocor ,Benarkah?

Berikut rincian aturan Mendikbud resmi tetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk SD SMP SMA:

• Siswa SD/SLM memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati

• Siswa SMP/SMPLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru

• Siswa di Provinsi Aceh menggunakan seragam nasional (seragam kekhususan Aceh) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemerintah Aceh

• Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada upacara bendera. 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x