5. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
6. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
7. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
8. PBB: 484.486 (0,32 persen)
9. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
10. PKN: 326.800 (0,215 persen)
Pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan yang diumumkan oleh KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca Juga: PKB Rekomendasi 2 Nama untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, Siapakah Dia?
Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691, mereka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029. Keputusan ini dicatat dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang mengatur hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif secara nasional.
Pada 20 Maret 2024, KPU RI mengumumkan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.