Pedoman Tangerang - Berikut Adalah daftar 8 partai politik yang berhasil meraih kursi di Senayan hasil Pemilu 2024.
Pada Rabu, 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, termasuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak berhasil meraih minimal 4 persen suara sah nasional tidak dapat memperoleh kursi di Senayan.
Jumlah total suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630 suara.
Berikut adalah daftar 8 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU RI:
PDI-P: 25.387.279 suara (16,72 persen)
Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)