• Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
• Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
• Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
• Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
• Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
• Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
• Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Baca Juga: Siap-siap Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka Mulai Mei 2024, Cek Formasi dan Cara Daftarnya!
Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude
• Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;