Pedoman Tangerang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CPNS) 2024. Awal tahun ini, pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi, baik untuk CPNS maupun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
“Tahun ini pemerintah akan membuka calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 5 Januari 2024.
Rinciannya, kata Jokowi, seleksi atau rekrutmen CPNS 2024 dibuka untuk 690.000 lowongan yang tersebar di instansi pusat dan daerah. Untuk seleksi ini, Jokowi mengajak para lulusan baru atau fresh graduate untuk ikut berpartisipasi atau mendaftar.
“Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690.000 orang, dengan rincian di instansi pusat 270 ribu dan di instansi daerah 483 ribu,” jelasnya.
Syarat dan Formasi CPNS 2024
Syarat Pendaftaran CPNS
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan lain-lain).
2. Batas usia pelamar seleksi CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus bagi pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), batas usia maksimal 40 tahun.
3. Belum pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.