Pedoman Tangerang - Apakah Filma produk Israel? Yuk simak rekomendasi minyak goreng aman yang tak berafiliasi dengan Zionis.
Diketahui, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram.
Baca Juga: Apakah SilverQueen Produk Pro Israel? Ini Sejarah dan Faktanya
Hal itu tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina”, ujar Niam.
Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan dukungan terhadap
kemerdekaan Palestina termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.