Motor Tak Lulus Uji Emisi, Kenali Penyebabnya Di Sini

- 6 November 2023, 09:30 WIB
Motor Tak Lulus Uji Emisi, Kenali Penyebabnya Di Sini
Motor Tak Lulus Uji Emisi, Kenali Penyebabnya Di Sini /Instagram @polri_news /

Pedoman Tangerang – Pemerintah DKI Jakarta melakukan tilang uji emisi kendaraan yang dilakukan pada 1 November kemarin.

Sehari berselang Pemerintah DKI Jakarta kembali menghentikan Tilang tersebut, namun banyak kendaraan yang terkena tilang akibat tak lulus uji emisi.

Ada beberapa penyebab kendaraan Anda terkena tilang uji emisi, untuk informasi selengkapnya maka simak artikel ini hingga selesai.

Dijelaskan People & Technical Development SiTepat, Endro Sutarno, pemilik sepeda motor sebaiknya melakukan uji emisi motor terlebih dahulu di bengkel umum atau bengkel resmi. Dengan begitu, bisa diketahui jika sepeda motor tersebut tidak lolos uji emisi dan cara menanganinya.

“Ya, alangkah baiknya motor diuji emisi terlebih dahulu, supaya dapat hasil dan analisa. Karena kita tidak tahu, itu motor perawatannya baik atau tidak,” ungkap Endro, Kamis 2 November 2023

Baca Juga: Mitra Statistik BPS 2024 Buka Lowongan, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Dikatakan Endro, dari hasil uji emisi biasanya akan didapat beberapa hasil, seperti CO2, HC, CO, O2, AFR, dan Lambda atau komposisi campuran antara udara dan bahan bakar di mesin dari hasil gas buang di knalpot.

Jika sebuah motor tidak lolos uji emisi, maka hasil pembakaran di ruang mesin kurang baik.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x