Pedoman Tangerang – Untuk mencegah bertambah buruknya kualitas udara di Indonesia khususnya Jakarta akan melakukan tilang uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan telah mengoordinasikan terkait tilang uji emisi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Tilang uji emosi tersebut dijadwalkan akan kembali diadakan pada 1 November 2023.
Mekanisme tilang tersebut tetap sama seperti sebelumnya, yakni Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Polri. Sementara itu, lokasi penilangan masih dalam pembahasan dan akan diinformasikan
“Rencana pada awal November 2023 mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi,” ujar Kepala Satgas Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Contoh Surat Sanggahan PPPK 2023 yang Baik dan Benar ke BKN
Ani mengemukakan, Pemrov DKI telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait pelaksanaan giat tilang uji emisi.
“Sempat dihentikan kemarin itu karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberi warga buat ikuti uji emisi. Sekarang sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan,” ucap Ani.