Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS

- 13 September 2023, 13:25 WIB
Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS.
Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS. /

Tunjangan baru akan diberikan sebagai tambahan penghasilan jika capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik.

Jika output kinerja sang abdi negara kurang atau buruk, tukin bakal dikategorikan sebagai pengurang atau penurunan penghasilan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mad Romli yang Disebut Bacabup Tangerang Tahun 2024

Besaran tunjangan kinerja normalnya 5 persen dari gaji PNS, di mana penerapannya sama di setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, PNS dengan kontrak kinerja jabatan yang sama bisa meraup tukin berbeda tergantung hasil capaian kinerjanya.

Sedangkan tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tukin pada tabel indeks penghasilan, lalu dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS bakal dibuat berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam maupun luar negeri. Akan tetapi, indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun.

"Secara otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah yang indeksnya berbeda akan berbeda pula tunjangan kemahalannya.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah