Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS

- 13 September 2023, 13:25 WIB
Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS.
Apa Itu Single Salary? Ini Sistem Gaji Terbaru yang Akan Diterapkan Kepada PNS. /

Pedoman Tangerang - Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem penggajian tunggal atau single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari agenda utama pada tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada tanggal 11 September 2023.

"Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah kebijakan terkait sistem pensiun dan single salary untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Suharso Monoarfa, dilansir dari YouTube Sekretaris Negera.

Baca Juga: Link CPNS dan PPPK 2023, Lengkap Info Syarat Cara Daftarnya

Lantas Apa Itu Single Salary?

Gaji tunggal atau single salary adalah sistem penggajian PNS model baru yang menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini.

Lalu, bakal ada sistem grading yang berpengaruh dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading merupakan level alias peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman Online di BRI? Simak Syaratnya di Sini

Sementara itu, tunjangan kinerja dalam single salary system akan diberikan sesuai capaian kinerja PNS. Tukin berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x