"Mereka mengakui bahwa dalam jangka waktu dua minggu terakhir, mereka telah mempromosikan situs judi online tersebut atas permintaan dari seseorang yang diduga sebagai bandar judi online di Thailand," ungkap sumber tersebut.
Baca Juga: Intip Besaran Gaji Ketua RT di Indonesia, Tangerang Berapa?
Walau begitu, S dan FU menegaskan bahwa mereka belum pernah melakukan komunikasi secara langsung maupun tatap muka dengan bandar tersebut.
"Tersangka menjelaskan bahwa segala komunikasi dengan bandar dilakukan melalui media sosial dan mereka belum pernah bertemu secara langsung," jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***