Sebagaimana definisi Kemenkes RI, kriteria jamaah haji risti yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dikerjakan Ketika Telah Masuk Waktunya
Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Kapan Waktu Hari Tasyrik Idul Adha 2023
Sedangkan jumlah jamaah haji Indonesia yang sakit dan masih dirawat mencapai 432 orang. Dari 432 orang itu, 426 dirawat di Makkah, 5 dirawat di Madinah dan 1 dirawat di Jeddah. Mereka dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit Arab Saudi.
Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***