Inilah Sosok Alwi Pelaku Revenge Porn di Pandeglang, yang Kini Dituntut 6 Tahun Penjara

- 29 Juni 2023, 16:00 WIB
Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn
Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn /Twitter/zanatul_91/

Informasi mengenai kasus pemerkosaan ini disampaikan oleh kakak korban, Iman Zanatul Haeri melalui akun Twitter @zanatul_91.

"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan," kata Iman.

Namun setelah kasus ini dibawa ke jalur hukum, Iman mengaku persidangannya dipersulit.

"Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," tambahnya.

Iman lalu menceritakan bagaimana awal kasus ini terungkap dan memutuskan untuk dibuka secara publik.

Saat itu salah seorang kakak dari korban (mereka 8 bersaudara) mendapat pesan dari orang tidak dikenal yang berisi video asusila adiknya.

Dari video itu diketahui jika rekaman tersebut diambil tanpa sepengetahuan adiknya dan korban juga dalam posisi tidak sadar.

Setelah dikonfirmasi oleh keluarga, korban mengakui perbuatannya dan mengaku tersiksa selama 3 tahun terakhir karena juga mendapat kekerasan dari pelaku.

Keluarga pun mendapati bukti berupa chat, voicenote, video call hingga bukti pelaku menyuruh korban untuk bunuh diri.

Keluarga berharap dengan mempublikasikan kasus pemerkosaan adiknya mereka akan mendapat keadilan di persidangan PN Pandeglang.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x