Inilah Sosok Alwi Pelaku Revenge Porn di Pandeglang, yang Kini Dituntut 6 Tahun Penjara

- 29 Juni 2023, 16:00 WIB
Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn
Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn /Twitter/zanatul_91/

Kini Alwi Husein Maulana, telah ditahan sejak 21 Februari 2023 lalu. Persidangan lanjutan atas kasus tersebut digelar di Kejari Pandeglang pada 27 Juni 2023.

Persidangan atas kasus revenge porn yang sebelumnya direncanakan digelar offline atau tatap muka di Kejari Pandeglang, mendadak digelar tertutup melalui zoom. Area ruang sidang dijaga sangat ketat dan terbatas, sehingga banyak pihak yang hanya bisa menunggu di luar area sidang.

Dari cuitan @PartaiSocmed pada Selasa, 27 Juni 2023, pelaku revenge porn di Pandeglang dituntut dengan tuntutan maksimal 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik.

"Breaking News! Terdakwa Alwi dituntut dgn tuntutan maksimal 6 tahun penjara. Jangan apresiasi Kejari Pandeglang dulu, semua ini karena kasusnya viral," ujar @PartaiSocmed pada Kamis, 29 Juni 2023.

Tuntutan JPU tersebut dinilai netizen sangat ringan, dan terlalu ringan. Tak sedikit yang khawatir hasil vonis akan lebih ringan jika tidak dikawal oleh netizen.

"Itu baru tuntutan. Vonisnya nanti bisa jauh lebih ringan. Harus dikawal terus," kata @gud***.

Korban Revenge Porn Mendapat Tekanan

Kasus pemerkosaan dan revenge porn yang menimpa seorang mahasiswa asal Pandeglang Banten viral.

Seorang pelaku berinisial AHM disebut telah menyebarkan video asusila untuk mengancam korban karena tidak mau menjadi pacarnya.

Korban kini juga mendapat tekanan setelah kasus pemerkosaan ini dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga: Al Zaytun Tolak Fatwa dari MUI, Panji Gumilang Sebut: MUI Tak Punya Akhlak

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x