Kapolri Komentari Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag

- 28 Juni 2023, 08:00 WIB
Kapolri Komentari Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag
Kapolri Komentari Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag /

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Terbitkan Surat Edaran: Wisuda TK Hingga SMA Tidak Wajib

“Saya kira itu yang menjadi utama, jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” kata Listyo.

Kemudian Listyo mengatakan jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan Cuma 10 persen yang lulus.

“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada, ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ucap dia.

Baca Juga: Viral Shalom Aleichem yang Diucapkan Panji Gumilang di Al Zaytun, Apa Artinya?

Listyo menginginkan proses pembuatan SIM dipermudah, namun belum lama ini kepolisian baru saja menambah syarat bagi pemohon, yaitu mesti memiliki sertifikat mengemudi dan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sertifikat mengemudi sebenarnya bukan aturan terlalu baru, tetapi saat ini disempurnakan. Sedangkan peserta aktif JKN adalah menyesuaikan instruksi Presiden Jokowi.

Perlu diketahui bahwa ujian SIM C di indonesia terbilang susah, banyak sekali yang tidak lulus ujian.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah