Heboh, Soal Jokowi Cawe-cawe Politik, Denny Indrayana: Layak Menjalani Pemeriksaan

- 7 Juni 2023, 11:30 WIB
/Denny Indrayana : Minta DPR Pecat Jokowi, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden/

Pedoman Tangerang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa dirinya boleh cawe-cawe dalam politik demi kepentingan bangsa dan negara. Menurutnya, cawe-cawe yang dilakukan tak menyimpang dari konstitusi. Ia juga mengklaim langkah itu ditempuh agar pembangunan tetap berlanjut meskipun ada transisi kepemimpinan.

Isu cawe-cawe mencuat usai Jokowi mengumpulkan enam ketua umum partai politik di Istana untuk membahas politik.

Menanggapi hebohnya hal tersebut, Denny Indrayana menyampaikan surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Link dan Cara Input Nilai Raport PPDB Jatim 2023, Cek Selengkapnya di sini

Dalam surat tersebut, eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.

Isi Surat Denny Indrayana
Isi Surat Denny Indrayana

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu 7 Juni 2023.

Denny mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Oleh karenanya, ahli hukum tata negara ini menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945. Menurutnya, hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki dugaab pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres mendatang.

Denny Indrayana
Denny Indrayana

Dugaan pelanggaran kedua oleh Jokowi adakah pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya 'boikot' terhadap Partai Demokrat akan berujung pada penjegalan Anies maju di pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Baca Juga: Prediksi Fiorentina vs Westham Final Liga Konferensi Eropa: Cek Susunan Pemain dan Skor Akhir di sini

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," tulis Denny dalam suratnya.

Dugaan pelanggaran ketiga adalah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres cawapres menuju Pilpres 2024.

Denny menilai, indikasi pelanggaran itu sudah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi soal cawe-cawe politik. Kabar terkait cawe-cawe tersebut sempat mencuri perhatian publik.

Hal itu diungkapkan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Adapun dia bertemu kepala negara untuk melaporkan kepengurusan baru KAHMI.

Doli menyampaikan, cawe-cawe yang dimaksud Jokowi adalah dalam konteks memastikan presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 bisa menyamakan persepi untuk menghadapi kenyataan yang tidak mudah.

"Tadi beliau sampaikan klarifikasi soal cawe-cawe, jadi konteksnya Presiden sebetulnya ingin menyampaikan kepada siapa pun yang akan menjadi penerus atau presiden dan wakil presiden pada periode akan datang, itu harus mempunyai persepsi yang sama dalam menghadapi realitas yang tidak mudah, tetapi peluangnya besar," kata Doli sebagaimana dikutip dari Antara Senin, 4 Juni 2023.

Doli menuturkan, saat ini merupakan momentum bagi Indonesia untuk bisa melompat lebih tinggi lagi. Hal itu bukan tak mungkin terjadi karena adanya sumber daya yang dapat membawa Indonesia menjadi negara maju. Oleh sebab itu, semua pihak harus terlibat, termasuk juga Presiden.

"Saya kira keterlibatannya bagaimana menyampaikan pesan-pesan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta kemajuan yang akan dicapai," kata Doli.

Lebih lanjut Doli menuturkan, Jokowi menyadari atas posisinya sebagai presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan. Bahkan, kata dia, Jokowi juga sadar bahwa dalam proses politik melibatkan para pimpinan parpol tanpa adanya campur tangan presiden.

"Beliau sadar betul tentang posisi beliau sebagai Presiden, Kepala Negara, dan Kepala Pemerintahan. Beliau sadar juga bahwa proses politik pada pemilu lebih melibatkan pimpinan-pimpinan partai politik yang Pak Presiden juga tidak ada di dalamnya,” ucap Doli.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x