Pedoman Tangerang - Wow, bukan hanya Aparatur Sipil Negara, ternyata ada loh Kepala Desa (Kades), dan juga perangkat Desa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Informasi pemberian THR ini sudah dipastikan di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Cilacap.
Untuk pertama kalinya Kades dan perangkatnya di Kabupaten Cilacap mendapat THR.
Baca Juga: Arti Lagu Gam Gam Piara Viral Tiktok, Benarkah Lagu Pujian Untuk Orang Yahudi?
Baca Juga: Teks Khutbah Gerhana Matahari Hibrida 2023, Mengingat Kekuasaan Allah SWT yang Tiada Tara
Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono menyampaikan, THR akan diberikan kepada 4.399 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp 10.443.550.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap.
“Di bulan ini, perangkat desa selain mendapatkan penghasilan tetap (siltap) juga akan menerima THR. Demikian pula untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), selain mendapatkan menerima tunjangan kedudukan, juga akan menerima tunjangan kedudukan yang ke 14. dan akan dicairkan paling ambat H-7 lebaran,” kata Bintang dilansir cilacapkab.go.id, Selasa 18 April 2023.