3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Tangerang Jelang Lebaran, Catat Syarat dan Jadwalnya
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.
Berikut ini 15 Lokasi Penukaran Uang di Serang, Banten;
1. Bank BRI Unit Ciruas, Jl. Raya Serang-Jakarta, Ciruas, Banten
2. Bank BRI Unit Hasanudin, J. Maulana Hasanudin, Kotabaru, Serang, Banten
3. Bank BRI Unit Karangantu, Karangantu No.16 Kasemen, Serang, Banten
4. Bank BRI Unit Kibin, Jl. Raya Serang-Jakarta No.184 Kibin, Serang, Banten