CATAT! Info Terbaru CPNS 2023 Jumlah Formasi Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Ada Formasi Disabilitas

- 7 Maret 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

Disamping itu, ada beberapa arah kebijakan pemerintah yang nantinya akan diberi kesempatan bagi para talenta digital dan data.

Berdasarkan kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu, seperti:
- Jaksa
- Hakim
- Dosen
- Tenaga teknis talenta digital.

Selain itu untuk tes CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus.
Formasi jalur khusus ini akan diprioritaskan pada seleksi CPNS 2023, yaitu:
- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
- Formasi Disabilitas

Selain itu untuk tes CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus.
- Formasi Pengembangan Diaspora
- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat.

Sementara untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Bima , melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah