Hawa Segar Bagi Pelanggan Mixue, Hasil Audit MUI: 'Produk Mixue Halal dan Suci'

- 5 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Ice Cream Mixue /Tangkapan Layar / instagram.com/mixueindonesia
Ilustrasi Ice Cream Mixue /Tangkapan Layar / instagram.com/mixueindonesia /

Pedomantangerang - Jagat media sosial belum lama ini dihebohkan akan salah satu gerai Mixue di Jawa Tengah yang telah memasang logo halal, padahal sertifikasinya masih dalam proses pengajuan. 

Sebelumnya, MUI sempat memberi sanksi administratif berupa teguran sebagai buntut masalah tersebut, sebab produk Mixue belum melakukan pengajuan sertifikasi halal.

Namun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum lama ini membenarkan bahwa perusahaan Mixue Ice Cream & Tea telah melakukan pendaftaran sertifikasi halal di LPPOM MUI.

Diketahui, sertifikat halal dari Mixue sudah diajukan ke lembaga yang berwenang sejak 2021. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena terdapat sejumlah prosedur.

Proses sertifikasi ini pun akhirnya telah usai pada Rabu 15 Februari 2023. Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan ketetapan halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea. 

Ketetapan halal tersebut diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. 

Berdasarkan hasil pengamatan dan pengkajian laporan audit, Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI) memastikan bahan yang digunakan Mixue berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," ujarnya dikutip dari situs resmi MUI, Jumat 17 Februari 2023.

Pasca terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah