Mulyanto Tegaskan Pentingnya Revisi UU Migas

- 4 Maret 2023, 13:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. /Foto: pakmul.id.

Pedoman Tangerang - Seiring dengan dinamika industri migas global yang menuju senjakala, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendorong percepatan pembahasan revisi UU Migas.

Pembahasan ini penting agar Indonesia tidak kehilangan momentum dan daya tawar di hadapan perusahaan-perusahaan migas dalam dan luar negeri.

 

Harapannya melalui UU Migas yang baru strategis dan tata kelola migas nasional akan lebih mantap dan menguntungkan semua pihak. Tumbuhkan kepastian hukum dan hadirnya kelembagaan yang semakin kokoh.

Indonesia, kata Mulyanto, harus bisa membaca kondisi ini sebaik-baiknya. Ini merupakan saat yang tepat bagi Indonesia untuk memaksimalkan kelebihan yang dimiliki dalam mengamankan kebutuhan minyak dan gas bagi masyarakat. Jangan seperti sekarang dimana ketergantungan pada impor masih sangat tinggi. 

“Sekitar dua minggu lalu pandangan masing-masing fraksi terhadap RUU ini sudah disampaikan dalam rapat internal Komisi VII DPR RI. Semua fraksi secara umum disepakati untuk dilanjutkan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Tentu ada beberapa catatan dari berbagai fraksi bagi perbaikan substansi RUU ini.

Pimpinan Komisi bersama Badan Keahlian DPR tengah memperbaki draf RUU tersebut atas hasil masukan dari berbagai fraksi. Setelah itu draf RUU Migas segera dikirim ke Baleg DPR RI untuk diharmonisasi. Sekarang posisi draf RUU ada di Pimpinan Komisi VII," jelas Mulyanto. 

Terhadap draf RUU Migas ini, PKS memberikan sejumlah catatan. Di antaranya terkait keberadaan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. PKS meminta aturan dan bentuk BUK Migas diatur secara lebih rinci, agar tidak ada penumpang gelap yang mengikuti dalam pendiriam lembaga tersebut. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x