Masalah Pelarangan Ekspor, Mulyanto: Pemerintah Kok Nggak Kompak?

- 23 Februari 2023, 14:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. /Foto: pakmul.id.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah belum satu suara terkait rencana pelarangan ekspor tembaga dan emas yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Buktinya hingga Kamis (16/2/2023) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto, mengatakan kebijakan itu belum final dan masih akan dikaji lebih jauh terkait dampak penerapannya. 

Menurut Mulyanto, Jokowi harus pede menetapkan kebijakan pelarangan ekspor ini. Sebab hal itu amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba yang harus dilaksanakan paling lambat Juni 2023. Sebagai kepala pemerintahan Jokowi harus punya sikap yang mantap dalam menetapkan satu kebijakan. Ia tidak boleh galau ketika ada penentangan dari pembantunya. 

"Presidennya kan Jokowi. Dia yang punya kewenangan menetapkan kebijakan. Para menteri harusnya patuh dan melaksanakan kebijakan yang presiden tetapkan, bukan malah menentang," kata Mulyanto, Jumat (17/2/2023).

Mulyanto menambahkan pemerintah harus komit pada program pengelolaan sumber daya alam untuk mensejahterakan rakyat seperti yang diatur dalam Undang-Undang. Pemerintah jangan mau tunduk dan mudah diatur oleh investor. Sebab negara akan kacau bila pemerintah mudah diatur dan ditakut-takuti oleh segelintir investor.

Mulyanto melihat saat ini ada gerakan dari kelompok tertentu yang berupaya menggagalkan niat pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor tembaga.

Hingga kemarin saja muncul opini dari pihak tertentu yang ingin menakut-nakuti pemerintah. Mereka mengatakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga itu belum bisa dilaksanakan karena industri lokal belum siap menyerap produk hilir mineral. 

Kelompok ini menyebut kebijakan pelarangan ekspor tembaga akan mematikan tambang dan industri mineral. Para pekerja tambang dan industri mineral akan kehilangan pekerjaan serta akan terjadi kemerosotan penerimaan negara dari royalti dan bea keluar ekspor mineral. 

Keberatan-keberatan tersebut disampaikan oleh pengusaha, Kadin, BUMN Mind-ID, bahkan menteri koordinator pemerintahan Jokowi sendiri. Modusnya mirip dengan saat ketika presiden ingin membuat kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x