Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini

- 6 Februari 2023, 16:30 WIB
Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini
Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini /jababekanews.com

Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dalam pasal 47 yang berisi persyaratan, jadwal, tugas, kewajiban dan masa kerjanya.

Dimana anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Baca Juga: Bisa Lolos! Cek Soal dan Jawaban Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Di Sini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Maka dari itu berkas yang anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Berakhir, Apa Tahapan Selanjutnya?

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x