Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini

- 31 Desember 1899, 00:00 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini
Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini /Tangkapan Layar Bawaslu.co.id

Baca Juga: Mau Lolos! Ini Kumpulan Soal Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Jawabannya

Sri Mulyani menuturkan, ini guna melindungi masyarakat dari guncangan di sektor energi dan ketahanan energi di Indonesia juga tetap bisa berjalan.

Sementara, ia menerangkan, anggaran untuk kesehatan akan dialokasikan sebesar Rp 178 triliun, belanja pendidikan sebesar Rp 612 triliun, dan tidak lupa anggaran infrastruktur sebesar Rp 392 triliun, termasuk untuk IKN yang sebesar Rp 21 triliun.

Salah satu upaya Pemerintah dalam melancarkan Pemilu 2024 adalah dengan membentuk Pantarlih.

Tugas Pantarlih pada pemilu 2024 adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 Alami Kenaikan

Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 mulai dibuka pada, Kamis 26 Januari 2023.

Komisioner KPU RI Betty Idroos Epsilon menjelaskan, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai 28 Januari, hingga 31 Januari 2023.

Pendaftaran Pantarlih dilakukan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan atau desa.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah