Pernah Periksa Kabareskrim, Sambo Diprediksi Bakal Buka-bukaan Skandal Petinggi Polri Jika Dihukum Mati

- 24 Januari 2023, 12:39 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

Irjen Herry Rudolf Nahak dan wakilnya merupakan perwira yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

Ismail juga diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan. Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar. 

Menurut Sugeng, dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam, Sambo punya kekuatan untuk memeriksa sesama koleganya di Kepolisian. Tak terkecuali para petinggi Polri.

"Dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," kata Sugeng.

Mengenai dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal, Ferdy Sambo dalam keterangan resminya pernah mengaku sudah melakukan penyelidikan dan menyelesaikan tugasnya sebagai seorang Kadiv Propam.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Sambo. 

Meski begitu, menurut Sambo, bila Kepolisian tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Divisi Propam yang pernah dipimpinnya, maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang. Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," kata dia.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah