Heboh, WNI Dituduh Lakukan Tindakan Pelecehan Saat Umrah! Pihak Keluarga Angkat Suara

- 23 Januari 2023, 16:30 WIB
ilustrasi / Info viral jamaah Umrah asal Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di depan Ka'bah
ilustrasi / Info viral jamaah Umrah asal Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di depan Ka'bah /

Pedoman Tangerang - Publik tanah air dihebohkan dengan beredar kabar bahwa seorang jamaah umrah Indonesia telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita asal Lebanon.

Usai kabar tersebut menghebohkan, kini seorang warganet mengklarifikasi kasus MS warga negara Indonesia (WNI) peserta umrah yang divonis dua tahun penjara usai melakukan pelecehan seksual terhadap jemah perempuan asal Libanon.

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah," ujar akun Twitter @iniakuhelmpink dilansir, Senin 23 Januari 2023.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Setuju Usulan Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat, Jadi 69 Juta

Akun itu menceritakan bahwa rombongan keluarga termasuk Muhammad Said tiba di Mekkah pada 8 November 2022 usai berangkat dari Madinah. Muhammad Said kemudian tawaf bersama sang ibu, kakak dan neneknya pada 10 November 2022.

Dikarenakan banyak orang berada di tempat itu, Muhammad Said meminta sang ibu untuk menunggu di luar area Ka'bah. Saat Muhammad Said hampir memegang sudut Ka'bah, terdapat seseorang dari arah belakang menarik pakaian ihramnya. Khaatir pakaian Ihramnya melorot, Muhammad Said kemudian menarik pakaiannya dari belakang ke depan.

Namun saat keluar dari kumpulan jemaah, Said langsung ditarik oleh dua polisi dan askar, lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Said yang kebingungan karena tak mengetahui apa kesalahannya kemudian menelepon keluarganya.

Baca Juga: Link Rekrutmen MAGENTA BUMN 2023 Daftar Di Sini, Lengkap dengan Informasinya

"Tapi HP-nya diambil sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said," lanjut keterangan akun Twitter @iniakuhelmpink.

Keluarga Said di Indonesia sempat dihubungi karena ponsel sang ibu yang masih berada di sekitaran Ka'bah tidak aktif. "Karena waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin Muhammad Said," kata akun itu.

Kemudian, keluarga di Indonesia juga sempat diminta menghubungi kakaknya yang saat itu juga berada di Mekkah untuk memberitahu bahwa polisi menahannya atas tuduhan pelecehan seksual. Polisi menahan Muhammad Said setelah menerima laporan dari seorang wanita jemaah asal Libanon yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Polisi memaksa Muhammad Said untuk mengakui telah melakukan pelecehan seksual. Tetapi, Said membantah tuduhan bahwa telah melakukan perbuatan itu. Meski demikian, pihak keluarga diberitahu jika Said telah mengakui perbuatannya.

"Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu, Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," kata akun itu.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Persyaratan dan Jadwal Terbaru Di Sini Pedoman

"Katanya Muhammad Said mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal Muhammad said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan," ujar akun itu.

Sebelumnya, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas seorang warga negara Indonesia (WNI) peserta umrah yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Libanon.

Juru bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari nota keputusan hukum atas WNI bernama Muhammad Said (26) itu.

"Betul, saya sudah mendapatkan info terkait hal itu. Saya dapat info dari penerjemah yang hadir pada saat persidangan Muhammad Said itu. Yang jelas, dia dihukum 2 tahun dan denda 50 ribu riyal" kata Ajad, kepad awak media.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah