Kabar Baik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT 2 Jutaan, Cek Informasinya Di Sini

- 18 Januari 2023, 20:30 WIB
ILUSTRASI -  Kabar Baik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT 2 Jutaan, Cek Informasinya Di Sini.
ILUSTRASI - Kabar Baik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT 2 Jutaan, Cek Informasinya Di Sini. /Pixabay

Syaratnya mudah. Warga punya Nomor Induk Kependudukan yang sudah online di Dukcapil setempat.

Warga juga pemilik Kartu BPJS Kesehatan, utamanya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lantas bagaimana cara agar pemilik BPJS KIS bisa mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH)?

Caranya mudah. Dijamin nggak bikin ribet. Maklum, pemilik Kartu KIS biasanya sudah terdaftar dalam DTKS.

Jadi yang perlu dilakukan hanya mendaftarkan diri saja ke BPJS Kesehatan, atau puskesmas yang ada di tempat tinggalmu.

Bila belum masuk DTKS, Kamu bisa mendaftar secara online dan offline.

1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
3. Klik tombol tambah usulan.
4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
5. Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
6. Tunggu sampai terkonfirasi.

Untuk pendaftaran secara offline, Kamu bisa mengajukan data diri di Dukcapil.

Setelahnya, petugas akan menginput pada aplikasi SIK-NG.

Perlu diingat, setelah diinput, data masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah