Rabu 18 Januari 2023 Apakah Libur Nasional? Ini Isi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur

- 17 Januari 2023, 08:00 WIB
Rabu 18 Januari 2023 Apakah Libur Nasional? Ini Isi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur
Rabu 18 Januari 2023 Apakah Libur Nasional? Ini Isi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur /

Pedoman Tangerang - Apakah Rabu, 18 Januari 2023 libur nasional? Simak selengkapnya di sini.

Sebenarnya 18 Januari 2023 hari apa. Benarkah tanggal merah dan libur nasional atau tidak?

Entah siapa yang awal menginformasikan, namun kabar 18 Januari 2023 menjadi libur nasional.

Padahal hari libur nasional sendiri telah tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional tahun 2023.

Baca Juga: Nonton dan Download Ejen Ali Season 3 Kualitas Full HD, Link Resmi Bukan Dutafilm atau LK21 Di Sini

Nah, berikut daftar hari libur nasional tahun 2023 di bawah ini:

Daftar hari libur nasional 2023 beserta cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) atau SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023

- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x