Pedoman Tangerang – Hampir 1.000 karayawan industri di Serang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut dilakukan oleh dua perusahaan ternama di Serang.
Satu diantara perusahaan di Serang Banten tersebut melakukan PHK terhadap 500 karyawan. Kemudian perusahaan satunya lagi melakukan PHK terhadap 380 karyawan.
Sehingga total karyawan indsutri di Serang, Banten yang mendapat PHK ada sebanyak 880 orang atau hampir 1.000 karyawan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Serang mencatat dua perusahaan di Kabupaten Serang, Banten yang melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) karyawan.
Dua perusahaan itu adalah PA Rubber Indonesia Jaya di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Cikande, dan PT Power Block Indonesia di Kecamatan Jawilan.
PA Ruber Indonesia Jaya, pabrik yang bergerak di produksi sol sepatu telah melakukan PHK sebanyak 500 karyawan.
PT Power Block Indonesia telah melakukan PHK terhadap 380 karyawan. Hal ini karena kekurangan bahan baku dan penjualan produk tengah mengalami penurunan.