Masyarakat Wajib Tahu! Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi dan Dilarang Pindah SPBU

- 9 Januari 2023, 14:30 WIB
Masyarakat Wajib Tahu! Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi dan Dilarang Pindah SPBU.
Masyarakat Wajib Tahu! Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi dan Dilarang Pindah SPBU. /Manaf Muhammad

Pedoman Tangerang - Masyarakat wajib tahu, pemerintah dalam waktu dekat akan membuat kebijakan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Rencananya, setiap SPBU bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Dengan sistem ini, pengguna atau pemebelian BBM subsidi yang memiliki kuota harian akan terpantau.

Wacana aturan disebut oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Saat ini pihak BPH Migas mengaku sedang menyiapkan aturan terbaru itu.

Baca Juga: 7 Sesar Aktif Kelilingi Cianjur, BMKG: Masyarakat Waspada!

Kebijakan pengaturan pembelian BBM ini ada di dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika aturan sudah berlaku, maka masyarakat tak bisa sembarangan mengisi BBM lagi melebihi kuota hariannya, dan tak bisa berpindah-pindah SPBU.

Melalui revisi aturan itu, penggunaan BBM subsidi hanya akan menyasar kepada yang berhak. Bahkan, dengan aturan itu, BPH Migas menilai bisa mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi tersebut seperti misalnya penggunaan BBM Solar Subsidi.

Baca Juga: Berada di Mana Anak Krakatau? Gunung Merapi yang Kini Kembali Meletus Luapkan Awan Panas

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x