Untuk mengikuti seleksi calon PPPK Kemenag, ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui.
1. Seleksi Administrasi
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023.
2. Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.***