Tersangkut Kasus Richard Mille, IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel

- 3 November 2022, 20:29 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso /YouTube Hersubeno Point

 Pedoman Tangerang - Indonesia Police Watch (IPW) mempersoalkan pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai Andi Rian Djajadi memiliki rekam jejak buruk saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Andi Rian Djajadi diduga terlibat pemerasan saat menangani kasus penipuan arloji mewah Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno. 

"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru. Itu juga tersisa kasus terkait dengan SP3 kasus Richard Mille. Kemudian cara berpakaiannya yang mewah," kata Sugeng dalam acara diskusi yang diselenggarakan Kopi Party bertema "Mengungkap Perselingkuhan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang", di Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Keterlibatan Andi Rian dalam pemerasan kasus Richard Mille berawal dari sebuah dokumen berisi diagram pemerasan terhadap Tony Sutrisno. Diagram itu beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang saat itu masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

Tony lantas mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik.

Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun atas atensi Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sedangkan Kompol Abdul Rahim didemosi selama 10 tahun. Hanya nama Andi Rian Djajadi yang hingga kini tak tersentuh hukum.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah