Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah? Simak Begini Caranya

- 3 November 2022, 18:00 WIB
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah? Simak Begini Caranya.
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah? Simak Begini Caranya. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Pedoman Tangerang – Cara dapat set top box gratis dari pemerintah? Simak begini caranya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menghapus Siaran Tv Analog diseluruh Indonesia, dan beralih ke siaran TV digital.

Lalu bagaimana dengan warga yang mempunyai TV yang analog, dan tidak bisa menangkap siaran digital, ternyata pemerintah sudah menyiapkan semuanya dengan memberikan set top box (STB) gratis.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan set top box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat kategori tidak mampu. Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar jadi penerima STB ini.

Baca Juga: TV Analog di 222 Kota Dimatikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

STB dari Kominfo dengan mengambil data masyarakat melalui DTKS Kemensos 2022 ini, akan dibagikan seiring akan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).

Sebagai informasi, Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat set top box atau STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital. Mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x