Isu Pemerasan Di Kasus Arloji Richard Mille, Korban: Benar Saya Diperas!

- 26 Oktober 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Sebuah diagram yang menampilkan skema pemerasan dengan jumlah fantastis menyeret nama-nama besar kepolisian beredar di media sosial.

Terkait beredarnya diagram tersebut, Tony Sutrisno kembali angkat bicara. Ia sendiri bingung dengan tersebarnya berbagai diagram di media sosial yang belakangan ini membongkar skandal kepolisian seperti diagram Konsorsium 303 dan kini diagram yang membawa namanya.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait diagram tersebut, Tony memang membenarkan adanya pemerasan terhadap dirinya.

"(Terkait kasus penipuan arloji Richard Mille) Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat," kata Tony saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Oktober 2022.

Mengenai nama-nama yang tercantum dalam diagram tersebut, Tony sendiri membenarkan kalau para oknum tersebut memang melakukan pemerasan untuk kasusnya.

Dalam diagram tersebut Irjen Pol AR yang saat itu menjabat sebagai Dirttipidum Bareskrim Polri menerima uang dari Tony yang diprakarsai oleh Kombes Rizal Irawan.

Namun Tony enggan membeberkan kronologi secara mendetail kepada wartawan terkait pemberian tersebut.

"Kemudian dia (Rizal) meminta saya bertemu Brigjen AR yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim dan menganjurkan saya memberi uang sebesar sekian Dollar Singapura ke dia" imbuhnya.

Ketika ditanya terkait terseretnya nama Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri, Tony mengatakan bahwa Agus tak memeras dirinya, tetapi ia mengatakan bahwa Komjen Agus mengetahui skandal tersebut.

"Dia tahu dan ketika kami bertemu, dia seolah memaklumi jika seorang pelapor dimintain duit oleh oknum mereka" paparnya kesal.

Karena tak terima dirinya diperas, Tony kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri. Karena aduan tersebut dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.

Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, kasus hukum yang menjeratnya justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim tanpa ada alasan yang jelas.

Ia kini cuma bisa berharap adanya titik terang dan legowo atas kasus yang menimpanya.

Tony hanya berharap agar aktor-aktor pungli di kepolisian segera ditertibkan. Ia hanya meminta keadilan dari kasusnya ini.

"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di bareskrim. Saya mendukung program bersih bersih personil polri dengan istilah Pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," harap Tony.

Untuk diketahui, perkara penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille bermula dari kasus yang menimpa seorang pengusaha nasional bernama Tony Sutrisno.

Tony Sutrisno mengaku dirinya telah ditipu oleh perusahaan arloji ternama Richard Mille Jakarta yang diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp77 miliar.

Tony tak terima dengan perlakuan brand arloji ternama itu, akhirnya mengadukan perkaranya ke pihak yang berwajib.

Namun saat kasusnya diselidiki, Tony justru diperas oleh oknum di Bareskrim polri dan kini, kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille tersebut sudah ditutup tanpa alasan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Pol Agus Andrianto sendiri membantah bahwa adanya pemerasan di kasus arloji Richard Mille.

Ia mengatakan bahwa kabar itu adalah hoaks dan menghimbau agar masyarakat tidak terpancing.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah