Bharada E Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J: Saya hanya Anggota, Tak Bisa Lawan Perintah Jenderal

- 19 Oktober 2022, 09:00 WIB
Bikin Haru! Bharada E Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J: Saya hanya Anggota, Tak Bisa Lawan Perintah Jenderal.
Bikin Haru! Bharada E Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J: Saya hanya Anggota, Tak Bisa Lawan Perintah Jenderal. /Antara/

Pedoman Tangerang – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta maaf kepada korban Brigadir Yosua Hutabarat dan keluarganya.

Permintaan maaf ini disampaikan Bharada E usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang 18 Oktober 2022.

Bharada E mengaku menyesal telah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyesalan Bharada E disampaikan usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.

Baca Juga: Usai Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Konser Leslar, Benarkah?

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujar Bharada E seusai persidangan di PN Jaksel, Selasa 18 Oktober 2022.

Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Dia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal.

“Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ucapnya.

Bharada E Bersedia Tembak Yosua
Jaksa mengatakan Bharada E langsung menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. Saat itu Bharada E mengatakan siap komandan.

Awalnya Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal Wibowo menembak Brigadir Yosua, namun dia mengatakan tidak berani. Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada E dan dia mengatakan sanggup.

“Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menerima penjelasan saksi Ferdy Sambo kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan ‘bahwa waktu di Magelang, ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” kata jaksa di PN Jaksel, Selasa 18 Oktober 2022.

Menurut Jaksa, Bharada E merasa tergerak hatinya dan empati dengan Ferdy Sambo. Putri Candrawathi menyaksikan saat Sambo bertanya kesanggupan Bharada E menembak Yosua.

“Selanjutnya saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?’, atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” ungkap jaksa.

Itulah ulasan tentang Bharada E yang meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah