Soal Peran AKBP Jerry dalam Kasus Sambo, Pengamat Singgung Perkap Waskat: Aneh Kalau Fadil Tak Tahu

- 1 Oktober 2022, 14:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tidak tahu manuver AKBP Jerry Raymond Siagian dalam skenario Ferdy Sambo?
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tidak tahu manuver AKBP Jerry Raymond Siagian dalam skenario Ferdy Sambo? /Diolah dari Google

Ia mengatakan amat aneh jika seorang Wadirkrimum melakukan tindakannya tanpa sepengetahuan atasannya yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Logikanya memang tak mungkin Jerry bergerak tanpa sepengetahuan atasannya , apalagi terkait kasus pembunuh yang terjadi di rumah Kadivpropam," kata Bambang dalam keterangannya pada Jumat, 30 September 2022.

Untuk diketahui Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Kemudian laporan kedua LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.

laporan yang diloloskan oleh Jerry tersebut terindikasi sebagai upaya menghalangi penyidikan TKP Duren Tiga.

Menurut Bambang, sangat disayangkan jika atasan Jerry Raymond yaitu Irjen Fadil Imran tidak mengetahui sepak terjang bawahannya untuk memuluskan skenario Ferdy
Sambo.

Bambang mengatakan jika Jerry bisa seenaknya melakukan hal tersebut, perlu dipertanyakan pula bagaimana pengawasan melekat (waskat) di Polda Metro Jaya.

"Kalau atasannya tidak mengetahui pergerakan wadirkrimum justru layak ditanyakan bagaimana peran waskatnya," kata Bambang.

"Dalam hal ini, perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat harusnya diterapkan," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan April 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah