Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar.
Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban. Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak.
"Tolong..tolong..tolong…Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban."
"Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong.. Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.
Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
Baca Juga: Terkuak Drama Pelecehan Putri Candrawathi, Dosa Om Kuat Dibongkar Bripka RR
Peristiwa Pelecehan
Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.
Hubungan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J saat di Magelang semakin mencuat setalah Komnas HAM mengungkapkan dalam salah satu rekomendasi yang mengatakan bahwa ada dugaan terjadi pelecehan seksual di Magelang.