Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tak Hormat, Sang Istri Curhat: BJP Hendra Dikriminalisasi

- 8 September 2022, 13:00 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tak Hormat, Sang Istri Curhat: BJP Hendra Dikriminalisasi Oknum-oknum di Institusi.
Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tak Hormat, Sang Istri Curhat: BJP Hendra Dikriminalisasi Oknum-oknum di Institusi. /Instagram @SealiSyah/


Pedoman Tangerang - Brigjen Hendra Kurniawan Ikut Dipecat Tak Hormat lantaran Terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah nama besar anggota kepolisian lainnya dalam dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice.

Tak terima dengan hal tersebut, istri Hendra Kurniawan, Seali Syah tampak geram. Ia menyinggung kepimpinan Ferdy Sambo melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @sealisyah pada Kamis, 1 September 2022.

“Kalau ditanya aku di fase yang gimana ??? ya objektif aja, resiko jabatan yang punta pimpinan model FA begitu… Jalanin aja proses hukumnya,” tulis Sealis Syah dikutip pada Jumat, 2 September 2022.

Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Uji Kebohongan Putri Chandrawathi Terungkap: Drama Nyoya Sambo Dibongkar Polisi

Seali Syah pun menuangkan rasa kesalnya dengan curhat melalui unggahan media sosialnya, dia menyarankan kepada suaminya Hendra Kurniawan untuk berhenti dari kepolisan. Namun menurutnya hal itu mustahil.

“Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi.. Kalau aku yang suruh mundur . Suami aku gak akan mau . jadi biar aja di PTDH atau apapun ituahh tohh karir dan prestasi yang selama ini di bangun juga gak akan di liat.

Selain itu Seali Syah juga menyebut jika Hendra Kurniawan mendapat dikriminaslisasi atas kasus Ferdy Sambo.

“BJP Hendra kurniawan diskriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga diskriminalisasi terkait cctv,” tulis Seali Syah.

“Apakah yang membuat ‘oknum-oknum’ tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga diskriminaliasi agar berdiam di mako brimob dan dibungkam,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah