Mubahalah Hendra Kurniawan Terhadap Kasus Brigadir J dan 6 Syuhada FPI

- 3 September 2022, 19:30 WIB
Mubahalah Hendra Kurniawan Terhadap Kasus Brigadir J dan 6 Syuhada FPI
Mubahalah Hendra Kurniawan Terhadap Kasus Brigadir J dan 6 Syuhada FPI /Istimewa

Pedoman Tangerang - Dalam kasus menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu perwira tinggi Polri yang ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice atau perbuatan menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait keterlibatan Hendra akan ditentukan dalam persidangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hakim hanya akan menilai sesuai fakta persidangan.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Kuat Maruf dan Putri Chandrawathi Ramai Diperbincangkan, Kini Beredar Wanita Minta Tes DNA

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah mengurusi kasus Peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di area peristirahatan (rest area) Km 50 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020.

Sebanyak 7 polisi menjadi tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut adalah rincinnya.
1. Matan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

2. Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x