BNPT Sosialisasi Perban Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme DKI Jakarta

- 27 Agustus 2022, 16:39 WIB
/Foto: Humas BNPT

 

Pedoman Tangerang -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Sosialisasi Peraturan Badan (Perban) BNPT Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga para penyintas di Mercure Hotel Sabang, Jakarta pada Jumat (26/8).

"BNPT disini menjadi koordinator dalam rangka memberikan perlindungan kepada penyintas. Kami ingin sharing kemudian juga diberikan masukan-masukan berkaitan dengan penyintas kedepannya," ungkap Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Drs. Imam Margono.

Imam menjelaskan bahwa jika merunut Perban Nomor 6 Tahun 2021, maka koordinasi kegiatan seluruh K/L dan pemerintah daerah yang berperan dalam pelaksanaan pemulihan korban tindak pidana terorisme sejak sesaat setelah kejadian hingga pasca pemulihan tindak pidana terorisme menjadi salah satu acuan BNPT.

Mantan Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT ini menambahkan selain berkoordinasi, seluruh K/L beserta pemerintah daerah juga harus melakukan pertukaran data dan informasi.

"Dengan pertemuan ini, informasi yang kami dapat sangat lengkap. Kajian dari rekan-rekan akan bisa membuka peluang yang sangat positif bagi para penyintas. Kami akan mendiskusikan kepada penyintas informasi seperti ini bahwa ada kesempatan dan peluang yang bisa didapatkan para penyintas"

Kegiatan ini turut melibatkan 6 perwakilan dari beberapa K/L Provinsi DKI Jakarta dalam sosialisasi dan koordinasi diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Kesbangpol DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan BNPB.

Kemudian, 16 perwakilan penyintas yang hadir diantaranya merupakan korban bom Thamrin, bom Terminal Kampung Melayu, penembakan Polsek Pondok Aren, penembakan Polsek Cilandak, bom Hotel JW Marriott dan juga bom Kedutaan Besar Australia.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x