Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya...

- 10 Agustus 2022, 10:00 WIB
Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya...
Menko Polhukam Ungkap Geng di Mabes Polri, Pakar Hukum: yang Terlibat Hanya... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menunjukkan titik terang.

Tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E, lalu Brigadir RR dan Irjen Pol Non aktif Ferdy Sambo.

Kasus tersebut telah menyita perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri: Ada Upaya Menghalangi...

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," ucap Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa 8 Agustus 2022.

Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud MD mengungkapkan, sebelum terjadi penembakan Brigadir J dilakukan, ada konflik saling menyandera di internal Polri, dan Bharada E berada di bawah penguasaan orang yang berkepentingan.

Mahfud MD menilai, kasus Brigadir J juga berhasil mengungkapkan psikopolitik, yakni subgrup atau geng di Mabes Polri.

Melihat hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly tidak masuk akal dalam kasus ini adalah mengenai dugaan adanya pembersihan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap Brigadir J oleh sekelompok atau serombongan orang.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Bongkar Fakta Baru, Sosok Penting Ini Ada di TKP, Ternyata 2 Orang Bukan...

"Jadi seperti yang saya katakan, yang terlibat di dalam proses tewasnya Brigadir J barangkali hanya 5 orang saja yang tahu persis," kata Refly Harun.

Refly Harun berharap, dengan sikap Bharada E yang berani membongkar misteri kasus Brigadir J, kepolisian bisa membongkar kasus ini sejujurnya tanpa rasa takut.

Refly Harun menduga, keterlibatan Bharada Richard Eliezer dalam pembunuhan Brigadir Yosua bukanlah sebagai otak ataupun dalang utama.

Pasalnya, dalang atau otak pembunuhan tak akan bisa menjadi

"Dia bukanlah satu-satunya pelaku dalam tewasnya Brigadir J. Mungkin dia ikut serta, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya). Mungkin dia juga diperintahkan untuk ambil bagian, tetapi dia bukanlah satu-satunya," ujarnya.

Ia juga merasa perlu agar pihak-pihak eksternal seperti Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Presiden Jokowi ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

"Kadang-kadang DPR tidak bekerja secara baik untuk mengawasi kepolisian karena mereka pun kadang-kadang juga terlibat dalam banyak kepentingan dengan kepentingan kepolisian," ujarnya.

Ia menegaskan, DPR dilarang terlibat kepentingan dengan kepolisian. Pasalnya apabila pengawas melebur dengan institusi yang diawasi, maka pengawasan akan menjadi tumpul karena tercipta simbiosis mutualisme di antara keduanya.

Terlepas dari semua itu, Refly Harun berharap agar timsus bisa segera mengungkap kasus Brigadir J secara terang benderang meski telah ditetapkan 3 tersangka. Dan tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x