Pedoman Tangerang - Kasus kematian Brigadir Nofiriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya dinyatakan polisi karena adanya baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli lalu dibantah Bharada E.
Terbaru melalui pengacaranya Bharada E memberikan kesaksian baru dengan menyebut sosok penting yang berada pada saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bharada E juga mengungkap bahwa pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J tak cuma berjumlah satu orang saja.
Tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Baca Juga: Viral, Tagar Usut Kembali KM50 Buntut Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo
Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.
"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelas pengacara Bharada E kepada awak media.
Mengurai pengakuan terbaru Bharada E, Deolipa Yumara blak-blakan.
Diakui Deolipa Yumara, kesaksian terbaru Bharada E itu sudah dituangkan dalam BAP terbaru kepolisian.