Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi...

- 5 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi...
Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Ternyata Polisi... /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mabes Polri menuai reaksi dari sejumlah warganet.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut dianggap hanya sebagai tumbal dalam kasus itu.

Terpantau dalam media sosial frasa "Bharada E" memuncaki tren topik tertinggi di Twitter, Kamis 4 Agustus 2022.

Ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J turut ditanggapi oleh Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Awalnya Aryanto mengungkapkan salah satu kesaktian Bharada E saat insiden tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Heboh! Politisi PDIP Akan Panggil Arwah Brigadir J

"Bharada E dianggap sakti itu hanya sebutan, dan itu sebutan itu yang menobatkan adalah publik," ujarnya, dilansir dari YouTube Polisi Ooh Polisi, Kamis 4 Agustus 2022.

"Kenapa publik mengatakan dia sangat sakti? karena kenyataan waktu mengikuti misteri di rumah sang jenderal dilihat dari perkembangan selanjutnya sangat gemasin," sambungnya.

Pasalnya, Bharada E sejak awal disebut sebagai ajudan Ferdy Sambo yang lakukan tembak menembak dengan Brigadir J.

"J menembak 7 kali terus dibales 5 kali, yang sana terkapar sedangkan yang ini tidak kena" tegas Aryanto Sutadi.

Baca Juga: Disebut Pernah Pakai Parfum Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Brigadir J Pernah Arahkan Senjata ke...

"Ini sudah diomongin begini 'wah dia punya ilmu kali ya, bisa ngeles dari tembakan'," sambungnya.

Kemudian Aryanto Sutadi mengklaim adanya insiden penembakan di rumah jenderal ini buat citra Polri drop.

"Karena aib itu yah, walaupun kejadian itu yah. Misalkan kejadiannya simple tapi tetap aja kejadiannya membawa aib polisi sehingga mengundang konotasi dari publik," ujarnya.

"Itu jelas menjatuhkan nama Polri karena dianggap menutupi apa yang ada," tambahnya.

Lantas Aryanto menekankan ketika Bharada E sudah ditangkap dan jadi tersangka maka rasa penasaran publik sudah terobati.

"Ternyata polisi serius tidak menutupi, jadi kan Bharada E bisa jadi penyelemat untuk Polri. Yang tadinya kemarin sudah sampai titik nadir hampir hancur tapi gara-gara pengumuman Bharada E sebagai tersangka, sudah itu," tegasnya.

"Publik akan berbeda itu, penafsiran pada polisi ternyata tidak ditutup-tutupi," ujarnya.

Terlebih lagi polisi juga sudah menekankan komitmennya untuk memeriksa petugas polisi saat mengolah TKP pertama di rumah Ferdy Sambo.

"Nah itu menunjukkan ketegasan, jadi intinya dari citra Polri yang hampir hancur gara-gara melindungi Bharada E ini dengan dirilisnya Bharada E sebagai tersangka itu sudah jadi penyelamatnya itu," ujarnya.

Aryanto mengatakan seandainya Bharada E menolak dijadikan tersangka, maka akan citra polisi akan jatuh.

"Dirilisnya Bharada E sebagai tersangka atau istilahnya dengan kerelaan Bharada E dianggap sebagai tersangka itu sudah penyelamatnya itu. Coba kalau Bharada E nggak mau dijadikan tersangka, kan susah kan gitu," tukasnya.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x