Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya

- 2 Agustus 2022, 20:08 WIB
Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya
Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya /Diolah dari Google

Jabatan Kasatgasus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga kita Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

Baca Juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Pakar Hukum: Niat Benar Menghabisi

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

Diketahui Brigadir J tewas di rumah irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berujung dilumpuhkan dengan tembakan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x