Situs Higgs Domino Island, Dibiarkan oleh Kominfo Diharamkan oleh MUI dan NU

- 2 Agustus 2022, 09:30 WIB
Gambar Higgs Domino Island
Gambar Higgs Domino Island /play.google.com

Pedoman Tangerang - Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) tengah disorot tajam oleh masyarakat belakangan ini.

Pasca penangguhan beberapa situs seperti Paypal dan situs game seperti Steam, Nintendo, Epic Games dan Ubisoft, masyarakat justru mempertanyakan mengapa Kominfo tidak menindak berbagai situs judi online?

Beberapa situs judi online yang tercatat di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo adalah situs Domino QiuQiu dan Higgs Domino Island.

Saat ini kedua situs tersebut dikenal oleh masyarakat sebagai aplikasi permainan mencari "cuan" alias judi online.

Baca Juga: Archetype Earth From Tsukihime Bergabung dengan FGO Sebagai Servant Baru

Dalam unggahan di pse.kominfo.go.id, situs Higgs Domino Island telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia pada 21 Juli 2022.

Menjawab protes dari masyarakat terkait situs Higgs Domino Island dan Domino QiuQiu yang terdaftar alias legal, Samuel Abrijani selaku Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kalau situs tersebut situs judi.

Ia mengambil contoh halaman dari “Domino QiuQiu” yang merupakan permainan tanpa uang dan bukan judi.

Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya “Domino QiuQiu”, itu permainan. Kami sudah duga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang,” jelasnya pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Geger, Temuan 'Kuburan' Beras Bansos Pemerintah Covid-19 Seberat 1 Ton Di Depok

Bertentangan dengan keputusan Kominfo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap berbagai situs judi online, salah satunya adalah Higgs Domino Island.

Dikutip dari laman, muijatim.or.id, MUI Jawa Timur telah menetapkan bahwa Higgs Domino Island adalah permainan yang diharamkan karena memiliki unsur perjudian.

Fatwa dikeluarkan MUI Jatim melalui surat edaran fatwa dengan nomor : 01/ Tahun 2022.

"Adanya transaksi jual beli chip dalam permainan Game Higgs Domino Island dan sejenisnya tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi persyaratan ma'qud 'alaih (sesuatu yang ditransaksikan) yang bisa dimanfaatkan menurut Syariat," tulis dalam situs tersebut.

Baca Juga: Link Anime Otome Game Sekai wa Mob ni Kibishii Sekai desu Beserta Sinopsisnya

Fatwa serupa juga dikeluarkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) khususnya Aceh dan Surabaya yang mengharamkan situs Higgs Domino Island.

"Game chip online Higgs Domino diharamkan karena mengandung praktik perjudian," kata Ketua PWNU Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh.

Hal ini dikarenakan adanya pertaruhan chip elektronik.

Para pemain menggunakan 'chip' sebagai taruhan. Chip diperoleh jika pemain berhasil memenangkan pertandingan.

Selanjutnya, pemain dapat mengonversi chip tersebut menjadi uang, dan dapat diperjualbelikan.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x