Situs Higgs Domino Island, Dibiarkan oleh Kominfo Diharamkan oleh MUI dan NU

- 2 Agustus 2022, 09:30 WIB
Gambar Higgs Domino Island
Gambar Higgs Domino Island /play.google.com

Baca Juga: Geger, Temuan 'Kuburan' Beras Bansos Pemerintah Covid-19 Seberat 1 Ton Di Depok

Bertentangan dengan keputusan Kominfo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap berbagai situs judi online, salah satunya adalah Higgs Domino Island.

Dikutip dari laman, muijatim.or.id, MUI Jawa Timur telah menetapkan bahwa Higgs Domino Island adalah permainan yang diharamkan karena memiliki unsur perjudian.

Fatwa dikeluarkan MUI Jatim melalui surat edaran fatwa dengan nomor : 01/ Tahun 2022.

"Adanya transaksi jual beli chip dalam permainan Game Higgs Domino Island dan sejenisnya tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi persyaratan ma'qud 'alaih (sesuatu yang ditransaksikan) yang bisa dimanfaatkan menurut Syariat," tulis dalam situs tersebut.

Baca Juga: Link Anime Otome Game Sekai wa Mob ni Kibishii Sekai desu Beserta Sinopsisnya

Fatwa serupa juga dikeluarkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) khususnya Aceh dan Surabaya yang mengharamkan situs Higgs Domino Island.

"Game chip online Higgs Domino diharamkan karena mengandung praktik perjudian," kata Ketua PWNU Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh.

Hal ini dikarenakan adanya pertaruhan chip elektronik.

Para pemain menggunakan 'chip' sebagai taruhan. Chip diperoleh jika pemain berhasil memenangkan pertandingan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x