Pedoman Tangerang - Bukti baru terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditemukan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkalim telah mengantongi riwayat panggilan atau call data record (CDR) dari pihak-pihak yang ada di lokasi penembakan Brigadir J.
Ya, kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Heboh, Kabar Hasil Autopsi Brigadir J Direkayasa Dokter Forensik, Ini Penjelasannya
"Riwayat panggilan itu didapat dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri," kata Anam kepada awak media.
"Dari call data record itu bisa untuk mengecek, GSM siapa dengan siapa," sambungnya.
Namun, kata Anam, pihaknya belum sampai pada tahap menganalisis riwayat panggilan itu.
"Untuk itu kami belum bisa membeberkan apakah ada kejanggalan atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Video Curhat Brigadir J ke Kekasih Sebelum Tewas Ditembak, Pernah Diancam Dibunuh