Telah Dibebaskan Bersyarat, Kemenkumham akan Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Kembali Jika Berbuat Ini...

- 26 Juli 2022, 18:00 WIB
Telah Dibebaskan Bersyarat, Kemenkumham akan Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Kembali Jika Berbuat Ini...
Telah Dibebaskan Bersyarat, Kemenkumham akan Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Kembali Jika Berbuat Ini... /youtube

Pedoman Tangerang - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui telah dibebaskan secara bersyarat.

Kendati sudah bebas bersyarat, Habib Rizieq Shihab dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali.

"Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali," ujar Rika dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, Habib Rizieq harus mematuhi program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas. Rika mengungkapkan faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Cocok Jadi Presiden Apalagi Guru Bangsa, Rocky Gerung: Saya Akan Pilih Dia

Di antaranya adalah melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat hingga berdampak pada pidana.

"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat dan berdampak pada pidana. Jika itu terjadi, pembebasan bersyaratakan dicabut," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan soal bebas dari tahanan dengan status bersyarat, Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x