Izin Pencabutan Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan! Begini Alasan Muhajdir Effendi

- 12 Juli 2022, 14:30 WIB
Izin Pencabutan Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan! Begini Alasan Muhajdir Effendi
Izin Pencabutan Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan! Begini Alasan Muhajdir Effendi /Pmjnews


Pedoman Tangerang - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy membatalkan rencana pencabutan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.

Muhadjir menilai kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pesantren Shiddiqiyah tidak melibatkan lembaga.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum. Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas,” kata Muhadjir yang juga menjabat Menko PMK, Senin 11 Juli 2022.

Muhadjir juga berbicara mengenai keberlangsungan belajar para santri. Dia berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut.

Baca Juga: Link Tes Usia Mental Viral untuk Ketahui IQ Kamu, Begini Cara Mainnya

“Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” ujar Muhadjir.

Muhadjir sudah meminta Sekjen Kemenag membatalkan rencana pencabutan izin itu. Ponpes Shiddiqiyyah pun kini bisa beraktivitas kembali.

“Saya sudah meminta pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x