Inilah Waktu untuk Penyembelihan Hewan dan Cara Pembagian Daging Qurban

- 9 Juli 2022, 15:30 WIB
Inilah Waktu untuk Penyembelihan Hewan dan Cara Pembagian Daging Qurban.
Inilah Waktu untuk Penyembelihan Hewan dan Cara Pembagian Daging Qurban. /ARIF FIRMANSYAH

Pedoman Tangerang - Kapan waktu penyembelihan kurban Idul Adha? Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada Idul Adha dan 3 hari tasyrik yaitu 10-13 Zulhijah.

Shohibul qurban atau pihak yang berkurban berhak atas 1/3 dari jumlah daging hewan kurban.

Dalam Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi, secara rinci pelaksanaan kurban dapat dimulai setelah matahari terbit pada hari raya Kurban, dan sudah melewati salat Iduladha.

Waktu penyembelihan hewan kurban berlanjut hingga jelang terbenamnya matahari pada hari terakhir hari-hari tasyrik.

Pengerjaan salat Iduladha sendiri dianjurkan pada awal waktu. Dengan demikian, akan ada lebih banyak waktu sepanjang hari untuk melakukan penyembelihan hewan kurban.

Dengan adanya waktu 4 hari untuk melaksanakan kurban, maka puasa pada 10 Zulhijah dan 3 hari tasyrik hukumnya haram. Sepanjang hari-hari tersebut, umat dapat menyantap daging kurban.

Baca Juga: Viral Lirik Lagu Sikok Bagi Duo di TikTok, Lengkap dengan Artinya

Jika penyembelihan kurban dilakukan di luar 4 hari di atas, maka hal itu dianggap sebagai sedekah biasa. Diriwayatkan dari jalur Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Siapa yang menyembelih (hewan kurban) sebelum salat Iduladha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Iduladha, maka sempurnalah ibadahnya dan (ia) mengikuti sunah kaum muslim". (Mutafaq ‘allaih).

Hukum Melaksanakan Kurban
Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum berkurban, apakah wajib atau sunah.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x